Jumat, 26 November 2010

Apa hijab (jilbab) itu wajib buat wanita ? ?

hmm...

tentang pertanyaan begitu pasti anda tau doong jawabannya.
YA. Itulah jawaban tepatnya. kenapa?
Pasti anda pernah membaca al-qur'an bukan ??
Dalam Q.S. Al-Ahzab [33]:55) menunjukkan bahwa hijab diwajibkan untuk semua wanita muslim Loooh...

inget yaa.. WAJIB!
Tau kan artinya wajib itu..
sipp.
kalo' ditinggal dosa.

Berhijab itu juga salah satu bentuk ibadah.,
karena didalamnya terkandung pelaksanaan perintah Allah SWT.
Bagi seorang muslimah, hukum berhijab itu sama aja melaksanakan shalat dan puasa.
Trus gimana nii kalo wanita muslim meninggalkan perintah berhijab dilandasi dengan suatu penentangan??
waaah.. waaah...
dari sekian buku yang saya baca, jika ada wanita muslim yang meninggalkan perintah untuk berhijab maka ia menjadi kafir.
iih..
serem..
gg mau dibilang kafir bukan??

namun, kalo wanita muslim meninggalkannya karena ikutan bangsa-bangsa barat, maka ia termasuk golongan orang yang bermaksiat dan menyelisihi syariat Allah SWT.
na'udzubillah minzalik.

Dan tentunya buat para 'wanita muslim' yang baca tulisan ini. tau kan apa yang musti kita lakukan..
dan kita mulai semua dari awal. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan suatu kebaikan.
SMANGAT !!
^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar